BANDUNG, KABARJABAR.ID - Imbas dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings, Pemerintah Kota Bandung hari ini berencana memanggil manajemen kafe tersebut.
"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh Pemkot dan aparat sekali saja. Jadi nanti (diperiksa) mengenai izin dan soal SARA-nya," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (28/6/2022).
Namun, ditanya soal penutupan, kafe Holywings, Yana mengaku belum bisa memastikannya. Kata dia, penutupan harus sesuai dengan aturan.
Orang nomor satu di Pemkot Bandung itu hanya berucap, "Ketika ada izin atau hal yang dilanggar oleh kafe tersebut, maka memungkinkan ada penutupan. Namun, ketika manajemen sudah melaksanakan semua aturan dengan benar, maka penutupan tidak bisa dilakukan semena-mena".
Untuk diketahui, di Kota Bandung sendiri ada dua kafe Holywings. Saat ini. Keduanya tengah jadi sorotan menyusul kasus dugaan penghinaan dan penistaan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya mengambil tindakan tegas terhadap perizinan kafe Holywings.
Kasus tersebut terkait dengan konten promosinya yang mencatut nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.
"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Kang Emil di Bandung, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya meminta Yana Mulyana dan Bima Arya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran izin, apakah sudah sesuai atau justru belum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dari pemerintah setempat.
"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggan. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.
Laporan Wartawan : Jibay***
Belum ada komentar.