PURWAKARTA, KABARJABAR.ID - Seorang oknum anggota DPRD Purwakarta bersama dua temannya, salah satunya wanita, digerebek Polisi di dalam sebuah kamar sebuah rumah di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Mereka, diduga sedang pesta sabu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan, oknum anggota dewan itu berinisial YN. Saat ditangkap, lanjut Kapolres, YN dan pelaku lain diduga telah menggunakan narkoba jenis sabu.
Dugaan itu diperkuat karena di TKP Polisi menemukan alat isap sabu atau bong. "Yang kemudian benda itu disita sebagai barang bukti," lanjut Kapolres, kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Ketika dilakukan tes urine, tambah Kapolres, ketiganya positif. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (32/7/2022).
"Kami masih terus menyelidiki," ucap Kapolres.
Pemeriksaan polisi pun terus dilakukan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut. Harapannya bandar besar narkoba tersebut dapat ditangkap.
Hingga kini anggota DPRD Purwakarta, YN (4) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (***)
Belum ada komentar.