JAKARTA,KABARJABAR.ID-Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini.yang mana laporan btersebut menganalisa akan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di 2021 di 200 negara. Salah satunya Indonesia yang mana dalam laporan yang ber judul "Indonesia 2021 Human Rights Report" menyebutkan adanya dugaan aplikasi pelacak Covid-19 Indonesia Peduli LIndungi telah Melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia
Amerika Serikat mengeluarkan laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimaksudkan untuk memberikan catatan faktual dan obyektif soal status HAM di seluruh dunia. Per 2021, AS melaporkan status HAM dari 198 negara dan wilayah dunia termasuk Indonesia di dalamnya
AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.
"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," terang laporan tersebut, dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia,
Dalam hal tersebut Washington menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. perjalanan dan aktivitas.
"Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," tulis laporan itu, dikutip CNBC Indonesia Jumat (15/4/2022).
"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," tambah laporan tersebut.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh P Daulay meminta pemerintah mengambil langkah serius terkait dugaan pelanggaran HAM itu.
"Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh , Jumat (15/4/2022).
Saleh mengimbau LSM yang dijadikan sumber oleh Departemen Luar Negeri AS ini diajak bicara oleh pemerintah. Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan evaluasi terkait penggunaan PeduliLindungi.
"Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini," ungkap Saleh.
"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," imbuhnya.(*)
Belum ada komentar.